HAK AZAZI MANUSIA

Posted by Baraya alumni SMEA/SMKN 1 on 09.24



Pada zaman sekarang ini, tentunya kata Hak Azazi Manusia sudah tak asing lagi bagi kita mendengarnya, dan bukan hanya sekedar mendengar saja, setiap orang yang ada di bumi ini sekuat tenaga memperjuangkan Hak Azazi nya masing-masing, dan akhirnya dari keinginan masing-masing individual manusia atapun keinginan suatu bangsa timbullah beragam pendapat/ketentuan tentang Hak Azazi manusia itu.

Entah andai saya lihat, dalam realita kehidupan sehari-hari, pandangan tentang hak azazi itu malah masing-masing individu pendapatnya berbeda-beda, dan terkadang dari perbedaan pandangan tentang hak azazi itu menimbulakan persoalan-persoalan yang terkadang mengarah pada perpecahan.

Dalam kehidupan kesehariaan kita, cenderung bahwa Hak Azazi adalah kebebasan hidup, hak azazi adalah kemerdekaan.

Saya kadang berpikir, seperti apakah arti kebebasan hidup manusia itu, tak jarang saya melihat bagi sebagian orang arti kebebasannya adalah dengan seenaknya mereka dengan leluasanya berkehendak dan melakukan sesuatu dengan begitu bebasnya, melakukan sesuatu dengan segala nafsu dan keinginannya, seolah kebebasan hidup itu tak ada batasnya. Dan apakah betul seperti itu arti sebuah kebebasan yang merupakan bagian dari hak azazi manusia itu.

Tetapi tentunya, rasanya tak akan ada kebebasan yang tak terbatas, pikir saya semua pasti dibatasi terbukti dengan adanya peraturan dan ketentuan yang diberlakukan dimasing-masing daerah. Sebenarnarnya kebebasan seseorang itu tak akan dapat terpenuhi dan terlindungi dengan sebaik-bainnya, tanpa adanya hubungan atau aturan yang mengatur membatasi setiap orang dalam menjalankan kebebasannya.

Contoh realitas sederhana dalam kehidupan sehari-hari yang sering kita jumpai misalnya dalam berkendaraan di jalanan, coba bayangkan andai di jalan tak ada peraturan lalu lintas yang mengatur tentang ketentuan dalam menjalankan sebuah mobil, tentunya kita tak dapat dengan sekehendak hati kita dapat menjalakan mobil di jalankan, untuk menjaga dan memberikan kebebasan kepada orang lain dalam berkendaraan kita harus mematuhi sebuah aturan, dan begitupun sebaliknya mereka pun sama harus tunduk pada aturan , sehingga tercipta laju jalan kendaraan yang dinamis dan harmonis. Sehingga terpelihara kebebasan masing-masing individu dalam berkendaraan di jalanan.

Dari pemikiran sederhana ini, kebebasan manusia itu ada batasnya. Dan sebagai pembatas kebebasan itu adalah aturan, sehingga dengan kebebasan yang terbatas ini, dapat terpenuhi Hak Azazi masing-masing manusia.

Dan tentunya arti luas dari kebebasan tak sebatas mengatur dalam perilaku keseharian manusia belaka. Yang mendorong keinginan kebebasan masing-masing individu adalah rasa atau hasrat, Manusia adalah mahluk yang tak mungkin hidup sendiriaan, masing-masing individu adalah bagian dari sebuah masyarakat yang saling berhubungan kepentingan antara satu sama lainnya. Dan sebagai pelengkap dalam mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat adalah peraturan.